Bantuan Resmi: 021 30410888 support@vantagemarkets.co.id
Peringatan Risiko | Bahasa: Indonesia (ID)
Kepatuhan & Perlindungan

Layanan Pengaduan Nasabah

Vantage Indonesia berkomitmen memberikan solusi adil dan transparan bagi setiap kendala transaksi. Prosedur ini mengacu pada ketentuan Peraturan Kepala Bappebti.

Alur Penyelesaian Pengaduan

1
Pengajuan & Penerimaan

Nasabah menyampaikan keluhan resmi melalui formulir online di halaman ini, email pengaduan@vantagemarkets.co.id, atau hotline dengan menyertakan kronologis serta bukti transaksi lengkap.

2
Pemeriksaan & Musyawarah

Tim kepatuhan PT. Vantage Markets Futures melakukan investigasi log transaksi harian secara internal. Proses musyawarah dengan nasabah diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 21 hari kerja setelah pengaduan disetujui.

3
Mediasi Bursa (JFX / KBI)

Jika tidak tercapai kesepakatan mufakat di tingkat pialang, nasabah dapat melanjutkan pengaduan ke tahap mediasi melalui Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam waktu maksimal 21 hari kerja berikutnya.

4
Penyelesaian Akhir Bappebti

Seluruh laporan dan hasil putusan mediasi dilaporkan dan diawasi secara langsung oleh Bappebti Kementerian Perdagangan RI untuk menjamin putusan hukum yang mutlak dan mengikat.

Formulir Pengaduan Online

Isi data pengaduan Anda di bawah ini secara valid untuk memulai proses mediasi internal:

Maksimal ukuran file 5MB. Format PDF, JPG, atau PNG.
Portal Sistem Informasi Pengaduan Bappebti (SIPAS)

Nasabah juga dapat melakukan pelaporan langsung secara online ke portal resmi pemerintah Republik Indonesia.